WELCOME IN Miza Blog !!!
Comitment - Piety - Knowledge - Integrity -Innovative

pendidikan anak

Sumber Belajar Sebagai Komponen Sistem Pembelajaran

a. Pengertian
“Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”.
Pembelajaran sebagaimana yang dimaksud dalam UU No. 20 Th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diatas, mengisyaratkan tiga komponen penting dalam pembelajaran, yaitu peserta didik, pendidik dan sumber belajar.
Pembelajaran sebagai suatu proses merupakan suatu sistem yang tidak terlepas dari komponen-komponen yang saling berinteraksi di dalamnya. Salah satu komponen dalam proses tersebut adalah sumber belajar
Sumber belajar merupakan daya yang bisa dimanfaatkan guna kepentingan proses belajar-mengajar, baik secara langsusng maupun secara tidak langsung. Pengertian yang lebih luas tentang sumber belajar diberikan oleh Edgar Dale dalam Sudjana dan Rivai (2003:76) yang menyatakan bahwa pengalaman itu adalah sumber belajar.mengemukakan tentang Kerucut Pengalaman (Cone of Experience)  sebagaimana tampak dalam gambar 1 berikut :

Lebih lanjut Sudjana dan Rivai (2003:77) menyebutkan bahwa sumber belajar adalah segala daya yang dapat dimanfaatkan guna memberi kemudahan kepada seseorang dalam belajarnya. Dalam pembagian sumber belajar itu, terdiri dari dua macam, yaitu (1) sumber belajar yang dirancang (learning resources by design) yaitu sumber belajar yang dirancang atau sengaja dibuat atau dipergunakan untuk membantu belajar-mengajar, dan (2) sumber belajar yang dimanfaatkan (learning resources by utilization), yaitu sumber belajar yang dimanfaatkan guna memberi kemudahan kepada seseorang dalam belajar berupa segala macam sumber belajar yang ada di sekeliling kita.
Sumber belajar dalam pengertian luas dikemukaan oleh Torkleson dalam AECT (1994:87) mengemukakan bahwa sumber-sumber itu mempunyai pengertian luas, melebihi bidang audiovisual tradisional dan menjangkau pengembangan bidang teknologi pendidikan masa sekarang dan yang akan datang.

Klasifikasi sumber belajar
Donald P Ely dalam Sudjana dan Rivai (2003:78) mengemukakan klasifiksi sumber belajar sebagai berikut: (1) man, sebagai pihak yang menyalurkan atau mentransmisikan pesan, (2) materials, dan devices sebagai bahan (software) dan perlengkapan (hardware), (3) methods sebagai cara atau metode yang dipakai dalam menyajikan informasi, dan (4) setting sebagai lingkungan tempat interaksi belajar mengajar terjadi.
Lebih lanjut Howard Levie dalam Sudjana dan Rivai (2003:80) menyebutkan klasifikasi sumber belajar sebagi berikut :
1)      sign vehicle charakteristics berupa
  • Lambang digital, yaitu kata-kata dan angka
  • Lambang iconic, yaitu gambar, diagram, bagan, dan kartun
2)      realism cue characteristics
  • Jumlah rincian gambar
  • Warna
  • Gerakan
  • Dimensi
  • Efek pendengaran

3)      sensory channel characteristics
  • Pengamatan
  • Pendengaran
  • Perabaan
  • Penyajian melalui berbagai saluran

4)      locus of control characteristics
  • Sumber
  • Kekakuan atau keluwesan dalam waktu
  • Kekakuan atau keluwesan dalam urutan-urutan

5)      respons acceptance characteristics
  • Menuntut jawaban
  • Adanya umpan balik
  • Adaptasi

Komponen dan faktor sumber belajar
Komponen sumber belajar adalah bagian-bagian yang selalu ada di dalam sumber belajar itu, dan bagian-bagian itu merupakan satu kesatuan yang sulit berdiri sendiri sekalipun mungkin dapat digunakan secara terpisah. Sudjana dan Rivai (2003:82) mengemukakan komponen-komponen dan faktor-faktor yang berpengaruh kepada sumber belajar sebagai berikut:
1)      Komponen-komponen sumber belajar
  • Tujuan, misi, atau fungsi sumber belajar.
  • Bentuk, format, atau keadaan fisik sumber belajar
  • Pesan yang dibawa oleh sumber belajar
  • Tingkat kesuitan atau kompleksitas pemakaian sumber belajar.
2)      Faktor-faktor yang berpengaruh kepada sumber belajar
  • Perkembangan teknologi
  • Nilai-nilai budaya setempat
  • Keadaan ekonomi pada umumnya
  • Keadaan pemakai

Memilih sumber belajar
Sudjana dan Rivai (2003:84) merumuskan beberapa kriteria dalam pemilihan sumber belajar. Kedua kriteria pemilihan sumber belajar terebut berlaku baik untuk sumber belajar yang dirancang maupun bagi sumber belajar yang dimanfaatkan.
1)      Kriteria umum
  • Ekonomis
  • Praktis dan sederhana
  • Mudah diperoleh
  • Bersifat fleksibel
  • Komponen-komponennya sesuai dengan tujuan
2)      Kriteria berdasarkan tujuan
  • Sumber belajar guna memotivasi
  • Sumber belajar untuk tujuan pengajaran
  • Sumber belajar untuk penelitian
  • Sumber belajar untuk memecahkan masalah
  • Sumber belajar untuk presentasi

Memanfaatkan sumber belajar

Ada beberapa persyaratan dalam memanfaatkan berbagaisumber belajar. Sudjana dan Rivai (2003:87) mengemukakan persyaratan sebagai berikut :
  1. Tujuan instruksional hendaknya dijadikan pedoman dalam memilih sumber belajar yang sahih
  2. Pokok-pokok bahasan yang menjelaskan analisis isi pelajaran yang akan disajikan kepada siswa. Hal itu perlu dilakukan sebagai dasar pemilihan serta pemanfaatan sumber belajar agar materi yang disajikan melalui sumber-sumber belajar dapat memperjelas dan memperkaya isi bahan
  3. Pemilihan strategi, metode pengajaran yang sesuai dengan sumber belajar.
  4. Sumber-sumber belajar yang dirancang berupa media instruksional dan bahan tertulis yang tidak dirancang
  5. Pengaturan waktu sesuai dengan luas pokok bahasan yang akan disampaikan kepada siswa. Waktu yang diperlukan untuk menguasai materi tersebut akan mempengaruhi sumber belajar yang dipergunakan
  6. Evaluasi, yakni bentuk evaluasi yang akan digunakan.


Jabatan Fungsional Guru

Terbitnya Permenpan Nomor 84/1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya telah mengukuhkan guru sebagai jabatan fungsional, dimana proses kenaikan pangkat dan jabatan guru  yang semula dilakukan secara otomatis dan  periodik  (per 4 tahun) diubah menjadi berdasarkan angka kredit, sehingga memungkinkan guru  untuk dapat mengajukan kenaikan pangkat dan golongan kurang dari 4 tahun.
Permenpan tersebut relevan dengan adanya Undang-Undang no. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah no. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Sehingga Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84/1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dipandang tidak relevan dengan UU dan PP tersebut.


Jabatan Fungsional Guru

Terbitnya Permenpan Nomor 84/1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya telah mengukuhkan guru sebagai jabatan fungsional, dimana proses kenaikan pangkat dan jabatan guru  yang semula dilakukan secara otomatis dan  periodik  (per 4 tahun) diubah menjadi berdasarkan angka kredit, sehingga memungkinkan guru  untuk dapat mengajukan kenaikan pangkat dan golongan kurang dari 4 tahun. Permenpan tersebut [...]


BAB  I
P E N D A H U L U A N

1.1  Latar Belakang
Bermain merupakan kegiatan yang disenangi oleh setiap anak, bahkan dapat dikatakan bahwa anak mengisi sebagian hidupnya dengan bermain. Bermain bagi anak dijadikan sebagai sarana untuk mengubah kekuatan potensial di dalam dirinya menjadi berbagai kemampuan dan kecakapan. Bermain mempunyai arti yang sangat besar terhadap perkembangan intelektual, emosional dan sosial anak.
www.pasisingi.co.nrKegiatan bermain banyak memberikan kesempatan kepada anak untuk menyalurkan perasaannya secara bebas. Melalui bermain anak dapat melakukan kegiatan yang direncanakan hingga dapat mengekspresikan perasaannya, baik perasaan senang maupun perasaan-perasaan seperti takut, hawatir, kecewa, sedih, marah dan sebagainya. Bahkan persoalan-persoalan yang tidak dikatakannya seringkali diekspresikan melalui bermain.
Bermain merupakan dunia anak. Karena itu bermain merupakan hak anak yang harus diakui oleh orang tua, pengasuh dan juga guru/pendidik. Karena aktivitas bermain yang begitu dominan pada usia dini, maka banyak yang menganggap bahwa kegiatan bermain tersebut bernilai positif dan perlu dilakukan oleh anak. Namun ada pula sebagian yang menghawatirkan bahwa kegiatan bermain hanya akan mematikan semangat anak untuk belajar. Mungkin pemahaman ini terlalu mengekstrimi hak-hak anak dan aktivitas bermain.
Sesuai kodratnya dilihat dari kematangan psikologis, bahwa anak pra sekolah belum siap memasuki dunia belajar seperti halnya anak sekolah pada umumnya. Kegiatan utama anak pada usia dini adalah bermain dengan segala aktivitas yang memberikan kenangan tersendiri bagi anak. Kegiatan bermain itu sendiri memang penting dan sangat dibutuhkan bagi pertumbuhan anak.
Dalam berbagai sumber dan kajian yang ditulis para ahli dan pakar dunia anak, sangat menekankan pentingnya bermain bagi anak pada usia belia (1 tahun hingga 8 tahun). Justru pada umur/usia dini terjadi berbagai perubahan dan peningkatan dan perkembangan fisik dan psikhis. Anak akan mendapatkan hal-hal baru yang menimbulkan rasa puas yang sangat berarti bagi mereka. Dan pengalaman ini akan membuat mereka enggan untuk meninggalkan obyek bermainnya.
Nuansa bermain sangat banyak memberikan arti bagi pembentukan intelektualisme. Pada permulaan, setiap pengalaman bermain memiliki resiko. Ada resiko bagi anak untuk belajar berjalan sendiri atau anak naik sepeda sendiri atau berenang, ataupun meloncat. Betapapun sederhana permainannya, unsur resiko itu selalu ada.
www.pasisingi.co.nrBermain melatih unsur pengulangan. Dengan pengulangan, anak memperoleh kesempatan mengkondisikan keterampilannya yang harus diwujudkannya dalam berbagai permainan dengan berbagai nuansa yang berbeda. Sesudah pengulangan itu berlangsung, anak akan meningkatkan keterampilannya yang lebih kompleks, melalui berbagai permainan yang diulang, ia memperoleh kemampuan tambahan untuk melakukan aktivitas lain.
Melalui bermain anak secara aman dapat menyatakan kebutuhannya tanpa dihukum atau terkena teguran, misalnya ia bisa bermain peran sebagai ibu atau bapak yang agak galak, atau sebagai bayi atau anak yang mendambakan kasih sayang. Didalam semua permainan itu ia dapat menyatakan rasa benci, takut dan gangguan emosi lainnya.
Bermain termasuk suatu kebutuhan bagi anak. Dengan merancang pelajaran tertentu untuk dilakukan sambil bermain maka anak belajar sesuai tuntutan taraf perkembangan. Jika kebutuhan tersebut tidak terpenuhi, ada satu tahap perkembangannya yang berfungsi kurang baik dan ia tidak terlihat nyata dengan segera, melainkan baru kelak bila ia sudah menjadi remaja. Demikian pula aktivitas permainan sederhana dapat menjadi kendaraan untuk menjadi hajat permainan yang begitu kompleks, dapat dilihat dan terbukti pada waktu menjadi remaja.

1.2. Tujuan Penulisan
          Dalam rangka meningkatkan aktivitas dan kreativitas anak melalui kegiatan bermain, maka penulisan karya tulis ini dilandasi oleh beberapa tujuan :
1.        www.pasisingi.co.nrMemberikan pemahaman tentang pengertian bermain pada anak usia dini.
2.        Menguraikan beberapa teori tentang dunia bermain dan pandangan para ahli tentang pentingnya bermain bagi anak.
3.        Mendeskripsikan manfaat yang dirasakan pada perkembangan anak melalui kreativitas bermain.
4.        Memberikan gambaran singkat tentang karakteristik kegiatan bermain pada anak usia dini
5.        Menguraikan beberapa jenis kegiatan bermain yang berkaitan dengan perkembangan anak
6.        Mendeskripsikan tentang alat permainan bagi anak
7.        Menguraikan tentang implementasi bermain bebas untuk mengembangkan pikiran imajinatif.

1.3.  Manfaat
1.  Sebagai bahan masukan kepada orang-orang yang berada dilingkungan anak usia dini agar    lebih konsisten memperhatikan dan memberdayakan anak pada aktivitas bermain.
2.         Meningkatkan pemahaman para orang tua pengasuh dan terutama para pendidik terhadap kontribusi dari kegiatan bermain terkait dengan upaya untuk meningkatkan dan mengembangkan fisik dan psikhisnya anak.
3.   Sebagai bahan masukan kepada seluruh komponen untuk mendukung program-program peningkatan kreativitas anak yang 99% diintegrasikan pada kegiatan bermain.
4. Merupakan konsekwensi kepada seluruh institusi-institusi yang mengelola program pendidikan bagi anak usia dini dengan memprioritaskan kegiatan bermain sebagai sarana utama pada pembentukan intelektualisme anak.






















BAB  II
KAJIAN  TEORI

2.1. Pengertian Bermain
Bermain adalah suatu kegiatan serius,namun mengasyikkan.Merupakan aktivitas yang dipilih sendiri oleh anak,karena menyenangkan dan bukan karena akan memperoleh hadiah atau pujian.
www.pasisingi.co.nrCraft (2003) menyatakan bahwa bermain merupakan sarana bagi tumbuhnya pikiran anak yang berdaya. Sedangkan pikiran yang berdaya merupakan faktor bagi tumbuhnya ide-ide baru dan berbagai gagasan baru yang akhirnya menjelma menjadi sebuah kreativitas. Oleh karena itu Craft menambahkan bahwa bermain erat kaitannya dengan tumbuhnya kemampuan untuk menciptakan gagasan baru, bersuka cita terhadap hal-hal yang baru dan menciptakan suatu keadaan yang baru.
Bermain adalah medium,dimana si anak mencoba diri,bukan saja dalam fantasinya tetapi juga benar dan nyata secara aktif. Bila anak bermain secara bebas, sesuai kemampuan maupun sesuai kecepatannya sendiri ia melatih kemampuannya.
Adler (1998) mengungkapkan bahwa bermain adalah wahana bagi anak untuk menyalurkan nafsu berkuasa.Dalam bermain anak merasa berkuasa,karena menang.Menang berarti merasa puas sehingga lenyaplah rasa rendah diri,anak merasa percaya diri bahwa dirinya mampu mengatasi situasi yang ada di lingkungannya.
Bruner lebih mempertegas bahwa bermain merupakan sarana untuk mengembangkan kreativitas dan fleksibilitas anak .Lebih lanjut Bruner menyebutkan bahwa yang terpenting bagi anak adalah makna bermain bukan hasil akhirnya.Pengembangan kreativitas dan fleksibilitas anak dimungkinkan karena anak akan mampu bereksperimen dengan memadukan berbagai perilaku baru serta tidak biasa.
Vygotsky adalah seorang psikologi Rusia yang meyakini bahwa bermain berperan langsung terhadap perkembangan anak secara menyeluruh,bukan hanya perkembangan kognisi saja tetapi juga berperan bagi perkembangan sosial dan emosi anak.
Kesadaran bahwa bermain erat kaitannya dengan kreativitas telah disadari oleh pendidik anak di Negara-negara maju dan Negara berkembang. Salah satu contoh seperti Negara Inggris yang merancang kurikulum khusus untuk pendidikan anak oleh School Curriculum and Assesment Autthority (SCAA)-1997.Kurikulum ini menempatkan pengembangan imajinasi dalam rangka penumbuhan kreativitas sebagai suatu bagian yang penting. Hal serupa juga ditunjukkan oleh literatur kreativitas pada umumnya yang menyebutkan pentingnya permainan dalam menumbuhkan pikiran kreativ.(Craft:2003).
Berpikir imajinatif menurut Craft (2003) adalah berpikir berbeda dari biasanya, melihat lebih jauh dari sekedar apa yang kelihatan atau mengiterpretasikan sesuatu dengan cara yang berbeda dari biasanya.Sedangkan Passmore (1980) menyatakan bahwa imajinatif ada pada setiap jiwa yang bebas.
www.pasisingi.co.nrBerpikir imajinatif lebih dari sekedar membayangkan atau menghayalkan,misalnya anak memiliki mainan pesawat terbang di samping itu juga tersedia media bermain pasir. Anak kemudian membuat terowongan pada pasir tersebut dimana pesawat yang ia miliki dimainkan terbang ke dalam terowongan pasir yang dibuatnya untuk mengejar musuh. Ini termasuk dalam berpikir imajinatif karena dalam dunia nyata belum pernah ada pesawat yang masuk terowongan untuk mengejar musuh. Dengan kata lain imajinatif adalah berpikir khayal dengan maksud dan tujuan yang diinginkan.
Warnack (1997) dalam suatu karyanya yang menuliskan tentang kebermaknaan bermain bagi anak pada usia dini memberikan saran bagi semua komponen baik pendidik, orang tua, mereka yang dekat dengan anak maupun dengan sekolah/lembaga yang menyelenggarakan pendidikan bagi anak usia dini (PAUD) hendaknya mampu memberikan rangsangan (stimuls) bagi munculnya pikiran imajinasi melalui permainan yang menyenangkan.
Bagaimana agar permainan itu tidak membosankan anak? Permainan agar tidak membosankan hendaknya relevan dengan tingkat perkembangan psikhis anak dan menarik.Menarik dalam arti tidak menimbulkan kejenuhan.Untuk itu permainan harus bersifat bebas dengan berbagai alternative pengembangan yang dapat dilakukan anak,misalnya permainan puzzle,permainan petak umpet dan sejenisnya.


















BAB  III
P E M B A H A S A N


3.1.  Manfaat Bermain
          Bermain merupakan kegiatan yang menyenangkan, tidak saja bagi anak tetapi juga bagi orang dewasa. Kegiatan bermain paling disukai oleh anak prasekolah, kegiatan sepanjang harinya penuh dengan aktivitas bermain. Karena itu dunia anak identik dengan dunia bermain. Pandangan teori kognitif dan teori mutakhir menunjukkan bahwa bermain sangat bermanfaat bagi pertumbuhan anak. Karena itu, tidak ada alasan bagi orang tua, pengasuh dan juga pendidik untuk melarang anak bermain. Bermain merupakan hak anak yang harus dihormati karena bermain merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat dan tidak hanya membuang-buang energi saja.
www.pasisingi.co.nrBeberapa manfaat yang dapat dirasakan anak dengan melakukan kegiatan bermain, yaitu :
1.      Anak memperolehn rasa senang
2.      Anak berlatih menggunakan seluruh inderanya
3.      Anak aktif melakukan kegiatan
4.      Anak belajar bekerja sama, belajar berkomunikasi dan belajar memecahkan permasalahan
5.      Anak mengembangkan rasa ingin tahu mengembangkan harga diri dan rasa percaya diri, serta mengembangkan nilai.
6.      Anak memperoleh pengalaman cukup nyata
7.      Anak meningkatkan keterampilan motorik
8.      Anak meningkatkan kemandirian
Disamping itu, melalui aktivitas bermain anak dapat dimanfaatkan untuk membantu mengembangkan berbagai aspek perkembangan anak. Aspek-aspek tersebut meliputi :
1.        Perkembangan fisik
2.        Perkembangan aspek motorik halus dan kasar
3.        Perkembangan aspek social
4.        Perkembangan aspek emosi dan kepribadian
5.        Perkembangan aspek kognisi
6.        Perkembangan ketajaman indera
Memperhatikan kemanfaatan bermain yang begitu luas serta untuk semua aspek kehidupan anak baik secara fisik maupu secara psikhis, maka bermain sekaligus dapat dijadikan alat untuk mengevaluasi kemajuan dan perkembangan anak. Hal ini untuk mendeteksi adanya penyimpangan dan hambatan anak. Dengan demikian akan diberikan bantuan yang sesuai dengan hambatan yang dialaminya.

3.2. Karakteristik Kegiatan Bermain
Bagi anak-anak bermain adalah suatu sarana mengubah kekuatan potensial di dalam dirinya menjadi berbagai kemampuan dan kecakapan. Selain itu bermain juga dapat menjadi sarana penyaluran energi dan realisasi atau dengan perkataan lain bermain adalah sarana utama untuk belajar tentang hukum alam, hubungan antara orang dan hubungan antara orang dengan obyek.
Beberapa karakteristik kegiatan bermain pada anak yaitu :
1.        Bermain dilakukan karena kesukarelaan bukan paksaan
2.        Bermain merupakan kegiatan untuk dinikmati, itulah sebabnya bermain selalu menyenangkan, mengasikkan dan menggairahkan.
3.        Tanpa iming-iming apapun kegiatan bermain itu sendiri sudah menyenangkan.
4.        Dalam bermain aktivitas lebih penting dari tujuan sedangkan tujuan bermain adalah aktivitas itu sendiri.
5.        Bermain menuntut partisipatif aktif baik secara fisik maupun secara psikhis
6.        Bermain itu bebas, bahkan tidak harus selaras dengan kenyataan. Individu bebas membuat aturan sendiri dan mengoperasikan fantasinya.
7.        Dalam bermain individu bertingkah laku secara spontan sesuai dengan yang diinginkannya saat itu.
8.        Makna dan kesenangan bermain sepenuhnya dilakukan sipelaku, yaitu anak itu sendiri yang sedang bermain.

3.3. Jenis-jenis Kegiatan Bermain Anak
Bermain agar tidak sekedar bermain, mestinya harus memiliki tujuan sehingga dapat merangsang kreatifitas anak. Bermain kreatif yang dilakukan anak secara umum dapat digolongkan menjadi dua kelompok, yaitu : (a) bermain aktif dan (b) bermain pasif .
3.3.1    Bermain Aktif
Bermain aktif adalah kegiatan yang memberikan kesenangan dan kepuasan kepada anak yang dilakukan melalui aktifitas langsung oleh diri anak itu sendiri.Kegiatan bermain aktif akan banyak melibatkan aktivitas tubuh.Oleh karena itu aktivitas anak dalam bermain aktif akan sangat dipengaruhi oleh kondisi anak.
Beberapa kegiata bermain aktif dan manfaat yang dapat dipetik, yaitu:
1.        Bermain Bebas
Permainan ini dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja serta menggunakan alat apa saja. Manfaat bermain bebas adalah anak berkesempatan untuk bereksperimen, berekspresi dalam mempelajari dan memainkan permainana bebas itu sesuai dengan keinginan sehingga mendorong kreativitas anak lebih lanjut.
2.        Bermain Konstruktif
Bermain konstruktif adalah kegiatan bermain anak dengan menggunakan berbagai alat dan benda untuk menciptakan atau menghasilkan suatu karya tertentu. anak berkesempatan untuk berpikir imajinatif sehingga pikirannya menjadi lebih berdaya.
3.          Bermain Peran
Bermain peran pada dasarnya adalah bermain dengan menghayal seperti anak menghayalkan dirinya seperti pilot dengan menggunakan kursi sebagai pesawat yang dikemudikannya.Manfaat yang dapat dipetik adalah membantu penyesuaian diri anak dalam menghadapi kehidupannya kelak dapat memberikan kesenangan yang dapat memuaskan dirinya atas usahanya sendiri.
4.          Eksplorasi
Yang dimaksud adalah kegiatan bermain yang aktivitas utamanya melakukan penjelajahan atau eksplorasi misalnya mencari jejak,mencocok gambar,merangkaikan balok dan sebagainya. Manfaatnya adalah menambah pengetahuan dan pengalaman anak untuk mengetahui hal-hal yang baru bagi anak,merangsang kegiatan positif.
5.        Bermain Musik
Bermain musik tidak seperti halnya yang dilakukan oleh orang dewasa melainkan hanya sekedar menyenangkan anak itu sendiri dan belum menuntut keahlian tertentu.
6.          Mengumpulkan Benda
Anak mengumpulkan benda-benda disekitarnya untuk dimainkan misalnya anak menemukan kaleng bekas kue dan kemudian dikumpulkan lalu dimainkan sebagai alat musik atau disusun konstruksi yang akan memberikan kesenangan dan kepuasan dirinya.
3.3.2.   Bermain Pasif
          Dalam bermain pasif aktivitas fisik anak tidak banyak dimanfaatkan,tetapi aspek lainnya seperti pendengaran dan penglihatan lebih banyak berperan.Bermain pasif akan memberikan manfaat seperti :
-         Sumber pengetahuan
-         Bersosialisasi
-         Menambah perbendaharaan kata
-         www.pasisingi.co.nrBekomunikasi
-         Pengendalian emosi
Beberapa jenis kegiatan bermain pasif yang dapat dilakukan anak pra sekolah :
1.        Mendengar
Anak pra sekolah belum bisa membaca, karena itu tadak dapat membaca cerita sendiri.Sebagai gantinya akan lebih banyak mendengarkan cerita dari orang lain, terutama dari orang tua,pengasuh ataupun guru. Agar kegiatan mendengar tidak menjadi hal yang sia-sia,maka perlu dipersiapkan bahan-bahan yang akan diperdengarkan kepada anak yang kiranya bermanfaat.
Dalam memilih bahan cerita dan dongeng para orang tua dan guru hendaknya berhati-hati.Pilihlah hal-hal yang cocok dengan tingkat kematangan dan perkembangan anak. Pemilihan harus memperhatikan pesan apa yang akan disampaikan kepada anak sesuai nilai-nalai yang berlaku di masyarakat. Dalam memilih cerita dan dongeng yang juga harus diperhatikan adalah mampu merangsang anak untuk berpikir secara imajinatif dan kreatif.
Melalui kegiatan mendengar cerita ini anak tidak hanya dirangsang indera pendengarannya saja,tetapi juga sekaligus mengembangkan pikirannya untuk berpikir imajinatif, banyak mengajukan pertanyaan,dan anak akan memperoleh ide-ide baru yang dalam hal ini sangat dibutuhkan bagi pengembangan kreativitas anak.
2.        Melihat Komik atau majalah
Komik pada dasarnya juga merupakan buku, hanya penyajiannya diikuti dengan gambar-gambar. Bahkan dengan melihat gambarnya saja anak sudah dapat menangkap isi cerita pada komik tersebut. Seperti halnya mendengar, melalui kegiatan bermain dengan menggunakan komik, anak dapat mengembangkan bebagai kemampuannya termasuk mendorong kreativitas anak.
3.        Menonton TV dan Film
Satu hal yang perlu diperhatikan oleh orang tua dan pengasuh anak dirumah,pedagang buku/VCD/DVD dan guru adalah dapat memilih cerita film dan TV yang cocok  sesuai dengan usia anak dan tingkat kematangan anak.Orang tua dan pangasuh hendaknya mendapingi anak ketika menonton film atau TV anak dapat memperoleh berbagai pengalaman dan pengetahuan baru yang sangat dibutuhkan bagi pengembangan kreativitasnya.
4.        Mendengarkan Musik
Anak dapat mendengarkan musik tidak hanya dari pemutaran kaset VCD/DVD tetapi juga dari sumber yang lain seperti TV dan radio,bahkan mungkin melalui perangkat komputer. Mendengarkan musik bisa saja menjadi aktivitas yang kurang menguntungkan bagi anak,terutama jika anak mendengarkan tanpa batas dan menyita seluruh waktunya sehingga mengabaikan aktivitas yang lain. Tetapi musik akan memberikan kemanfaatan bagi anak,jika dapat diberikan secara proporsinal dan sesuai dengan tingkat perkembangan anak.Mendengarkan musik juga akan memberikan kemanfaatan bagi anak termasuk juga akan merangsang kreativitas anak.
3.4. Alat Permainan Bagi Anak
Alat permainan yang dapat digunakan anak dapat berbentuk apa saja,asal barang tersebut manarik bagi anak dan tidak berbahaya.Bagi anak-anak yang tinggal di kota mungkin dapat dibeli di toko, atau mungkin juga diperoleh dari lingkungan sekitar rumah tinggalnya seperti barang-barang bekas. Anak yang tinggal di daerah akan lebih banyak memanfaatkan barang-barang yang ada di daerahnya terutama disekitar tempat tinggal anak dan keluarganya.
          Agar alat permainan dapat digunakan sebagaimana mestinya dan tidak berbahaya bagi anak,maka orang tua,pangasuh atau guru TK perlu mengetahui kesesuaian alat permainan yang akan digunakan dengan tingkat kematangan anak,dan peralatan apa saja yang dapat digunakan serta tidak berbahaya bagi anak.
          Alat permainan anak dilihat dari sumbernya,yaitu dari mana alat permainan itu diperoleh dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu pertama alat permainan yang berasal dari lingkungan,dan kedua alat permainan buatan yang sering disebut alat permainan edukatif.
3.4.1.  Alat Permainan dari Lingkungan
Anak yang tinggal di daerah  dengan lingkungan alam pedesaan,dapat memanfaatkan alam sekitar sebagai sumber perolehan alat bermain.Misalnya: bebatuan, biji-bijian, pelepah dan bunga pisang, pelepah kelapa,daun kelapa,bakal buah kelapa,tempurung kelapa, pucuk daun salak, jerami padi, lidi kelapa, kulit jeruk bali, dedaunan, tanah liat ,dsb.   
Anak yang tinggal didaerah kota banyak alat permainan yang digunakan, baik dari pemanfaatan barang bekas maupun membeli di toko seperti : kaleng kue, kaleng minuman, tutup botol, bekas suntikan tinta printer (jarumnya harus dipatahkan dahulu), balon, kantong plastik, gelas plastik bekas minuman, piring kertas, sendok plastik, ember plastik, gayung plastik, dsb.
          Dalam melakukan aktivitas bermain, seperti bermain bola, bermain air atau mungkin bermain pasir diperlukan ruang yang cukup luas sesuai jumlah anak yang terlibat dalam permainan itu. Tempat bermain hendaknya bebas dari gangguan terutama gangguan yang membahayakan keselamatan anak. Dalam kegiatan bermain, orang tua, pengasuh dan guru TK hendaknya ikut aktif bermain, sehingga dapat mengawasi anak secara langsung jika terjadi hal-hal yang membahayakan anak. Namun keikut sertaan orang tua, pengasuh dan guru hendaknya jangan diikuti dengan intervensi yang berlebih sehingga akan mematikan kreatifitas anak. Pembahasan tentang bagaimana implementasi pembelajaran baik di TK maupun di rumah akan dibahas tersendiri dalam Bagian II yang merupakan bagian tak terpisahkan dari bagian ini.
3.4.2.  Alat Permainan Buatan
          Disamping alat permainan yang tersedia seperti dijelaskan di atas, ada juga alat permainan yang telah dirancang secara khusus oleh pabrik pembuat mainan anak-anak. Alat permainan anak-anak yang dirancang khusus untuk kepentingan pendidikan bagi anak prasekolah disebut permainan edukatif . alat permainan edukatif mempunyai beberapa ciri sebagai berikut :
1.      Mempunyai tingkat keamanan yang tinggi ;
2.      Dapat digunakan berulang-ulang dan tidak mudah rusak;
3.      Dirancang untuk mengembangkan keterampilan motorik dan kecerdasan anak;
4.      Dapat disusun bermacam-macam bentuk sesuai keinginan anak;
5.      Merangsang kreativitas anak.
Alat permainan edukatif sekalipun dirancang untuk tujuan tertentu seperti mengembangkan aspek motorik, pada umumnya dapat difungsikan untuk berbagai kepentingan. Adalagi yang disebut permainan manipulatif, seperti permainan yang memasangkan komponen-komponen yang dapat disusun menjadi berbagai bentuk sesuai kehendak anak. Permainan ini jelas akan merangsang kreatifitas anak, disamping keterampilan motorik ataupun keterampilan lainnya.
Beberapa contoh permainan edukatif yang kita kenal misalnya balok-balok yang dibuat dari plastik atau kayu, permainan membentuk dengan merangkaikan bagian-bagian yang kecil menjadi sebuah bentuk tertentu yang diinginkan anak (tetris), permainan merangkaikan gambar dan sebagainya. Alat-alat permainan tersebut pada umumnya aman untuk digunakan anak, bentuknya menarik, demikian juga warnanya cerah dan menarik perhatian anak. Implemetasi pemanfaatan alat permainan buatan atau alat permainan edukatif akan dibahas dalam Bagian II.

3.5. Implementasi Bermain Bebas untuk Mengembangkan Pikiran Imajinatif
Sering ditemukan anak bermain sendirian dengan asyiknya. Apa yang dia kerjakan, kadang kita tidak tahu. Ketika ia menemukan tumpukan pasir, ia mungkin membuat trowongan, membuat jalur jalan, membuat patung dan banyak lagi yang lain. Demikian juga ketika mereka menemukan gunting dan setumpuk kertas, mereka akan menggunting-gunting kertas itu sekehendaknya, asal dia senang.
Pada saat sekelompok anak bermain bersama, mereka juga sering bermain asyik dengan bebasnya, mengerjakan apa saja yang mungkin kita tidak tahu apa yang dia kerjakan, apa yang dia bayangkan; tetapi tetapi yang jelas mereka asyik mengerjakan. Suatu contoh ketika sejumlah anak menemukan tumpukan pasir, air dan sejumlah mainan senjata, mobil-mobilan dan pesawat-pesawatan. Mereka asyik mengerjakan apa yang dia inginkan, ada yang menyiramkan air ke pasir kemudian ia membuat patung, ada juga yang membuat lubang pada pasir kemudian disiram air setelah itu digali dan diangkat menjadi sebuah benda yang dia bayangkan sebagai ember,  ada juga anak yang membuat tumpukan pasir yang dia bayangkan sebagai benteng dalam pertempuran. Contoh-contoh di atas adalah merupakan bentuk permainan bebas. Permainan yang dikerjakan anak-anak tersebut mengalir bebas secara alamiah.
Permainan bebas seperti dipaparkan di atas, dapat dijadikan sebagai sarana bermain yang dapat membantu mengembangkan kreativitas anak. Hal itu karena mereka dapat berimprovisasi, berimajinasi, bereksplorasi dan bereksperimen sehingga menemukan sesuatu yang baru dan akan memuaskan keingintahuan mereka. Hal ini bisa terjadi jika anak-anak tidak diintervensi baik oleh orang tua maupun guru secara berlebihan.
Lebih lanjut Bruce (1991) menyebutkan tiga strategi utama bagi orang tua dan guru untuk mendorong permainan bebas yang dilakukan anak agar menjadi lebih merangsang pikiran imajinatifnya.
1.      Permainan bebas yang dilakukan anak dan dikembangkan berdasarkan pengalaman, pengamatan dan perekaman yang baik atas permainan anak-anak yang pernah dilakukan di tempat lain;
2.      Mengembangkan permainan bebas yang dilakukan anak melalui cara-cara yang bersahabat. Yang bermain adalah anak bukan orang tua ataupun guru, karena itu jangan memaksakan kehendak pada anak;
3.      Permainan hendaknya memperluas pengalaman anak dengan menggunakan keakraban untuk mengenal hal-hal yang masih asing bagi anak.

Permainan bebas ataupun permainan imajinatif yang tidak tersusun, tidak memiliki aturan yang baku akan sangat bermanfaat bagi perkembangan anak secara keseluruhan dibandingkan dengan bentuk-bentuk permainan buatan yang serba elektronik. Permainan seperti bermain peran dokter-dokteran memungkinkan anak untuk mengembangkan kemampuan imajinatif. Bermain ciluk-ba kelihatannya sangat sederhana tapi bagi anak usia 3-4 tahun permainan ini merangsang untuk berpikir bagaimana barang yang hilang dari pandangannya dapat kembali seperti semula. Sesuatu yang aneh bagi anak, mengapa demikian, ini merupakan suatu pertanyaan besar bagi anak yang akhirnya akan mendorong anak berpikir imajinatif tentang fenomena yang dialaminya.

Bermain secara bebas merupakan hak anak yang harus diberikan. Namun hak anak itu sering terkendala oleh kondisi keluarga. Hak anak untuk bermain bebas sering tidak dapat dinikmati mereka dalam lingkungan keluarga yang tidak harmonis. Hal itu karena dalam keluarga yang penuh dengan ketegangan, penuh dengan berbagai aturan dan larangan menyebabkan anak selalu dalam keadaan yang cemas dan tidak nyaman. Dengan demikian, dalam suasana keluarga yang tidak harmonis tersebut, akan sangat menghambat kebebasan anak untuk bermain. Akibatnya kesempatan anak untuk mengembangkan pikiran imajinatifnya pun menjadi sirna.
  
























BAB  IV
P E N U T U P

4.1. Simpulan
Permainan akan memberikan kemanfaatan optimal bagi anak jika kegiatan permainan tersebut dilakukan atas kehendak anak bukan karena kehendak orang lain. Dengan kata lain tidak ada paksaan bagi anak untuk bermain. Oleh karena itu orang tua, pengasuh anak dan juga guru TK hendaknya memberikan kesempatan kepada anak bermain atas inisiatifnya sendiri. Orang tua hendaknya jangan terlalu campur tangan dengan permainan anak, karena campur tangan tersebut akan menghambat kesenangan anak termasuk juga menghambat kreativitas anak.
www.pasisingi.co.nrMoyles (1994) dalam bukunya The Excelence of  Play mengatakan bahwa melalui permainan, pertama kali anak akan melakukan eksplorasi, kemudian menggunakan pengetahuan yang ada, selanjutnya memahami dan akhirnya memecahkan persoalan yang dihadapinya. Pada lain kesempatan anak akan mempraktekkan dan merevisi pengetahuan dan keahlian yang dimiliki untuk digunakan pada masa yang akan datang. Oleh karena itu permainan dapat membangun rasa percaya diri anak tentang dunianya. Melakukan kesalahan merupakan suatu bagian penting bagi anak, karena dengan kesalahan, anak akan belajar bagaimana agar kesalahan tidak diulangi lagi. Dengan demikian melakukan kesalahan harus dipandang sebagai bagian penting dalam pembelajaran yang positif.

4.2. S a r a n
Baik permainan aktif maupun pasif dapat digunakan untuk merangsang kreativitas sehingga akan memberikan kemanfaatan bagi anak. Namun hendaknya dalam pemberian kesempatan bermain tersebut perlu adanya keseimbangan antara bermain aktif dan bermain pasif, sehingga anak tidak terpaku pada satu jenis permainan saja. Beberapa sisi yang negative yang dialami anak jika kegiatan bermain tidak seimbang antara bermain aktif dan bermain pasif antara lain adalah bahwa ketidak seimbangan tersebut akan mempengaruhi penyesuaian dirinya baik dalam kehidupan sosialnya maupun kehidupan pribadinya. Disamping itu juga akan mengurangi anak untuk melakukan banyak aktifitas yang sangat dibutuhkan anak untuk mengembangkan pengetahuan dan pengalaman yang sangat diperlukan dalam pengembangan kreativitasnya.






















               





DAFTAR PUSTAKA



Eliyawati, C. 2005. Pemilihan dan Pengembangan Sumber Belajar untuk Anak 
             Usia Dini.  Jakarta: Depdiknas, Ditjen  Dikti, Direktorat Pembina PTK dan     
             Ketenagaan Perguruan Tinggi.

Suyanto,  Slamet. 2003.  Konsep Dasar Pendidikan Usia Dini.  Jakarta:  
             Universitas  Negeri Yogyakarta.

Direktorat PADU, 2002.  Kebijakan dan Strategi Direktorat PADU dalam    
             Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta: Ditjen Diklusepa
             Depdiknas.

Hasan, Fuad. 1998. Bermain sebagai Hak Anak. Makalah dalam Seminar sehari  
            Early Childhood Educational. 24 September 1998.

____________. 2003. Bagaimana Cara Berkembang dan Bagaimana Orang Tua    
            dapat Membantu.  Jakarta: Tiara Pustaka.